Nama : Yoel Abraham Martua
NPM : 28210636
Kelas : 4eb17
Harmonisasi
Akuntansi Internasional
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek
3. Standar
audit Survei Harmonisasi Internasional
Keuntungan Harmonisasi
Internasional :
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan
- perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam
bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik
atas Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi
internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan
“standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan
nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat
untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang
diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan
yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1. Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila
pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing
yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Organisasi Internasional yang Mendorong
Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan
standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional :
a. Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
b. Komisi
Uni Eropa (EU)
c. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
d. Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
e. Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
f.
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja
Sama dan Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)
Badan
Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi
akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan.
2. Untuk
mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
Untuk membawa konvergensi standar
akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan
Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi
Konvergensi
IFRS
Dunia akuntansi saat
ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar
Akuntansi Keuangan Internasional IFRS.
Tentang
tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan
interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan
tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
·
Memastikan bahwa laporan keuangan
internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
·
Tranparansi bagi para pengguna dan dapat
dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
·
Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak
melebihi manfaat untuk para pengguna
·
Meningkatkan investasi
Sedangkan
manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar
global yaitu :
·
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
·
Investor dapat membuat keputusan yang
lebih baik
·
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
·
Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global
yang berkualitas tertinggi.
Demikian
peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang
diperoleh menuju ke IFRS . "Perusahaan juga akan menikmati biaya modal
yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi
yang terpadu," kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi
International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar
Nasional IFRS di Jakarta.
Perlunya
Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia
perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan
asing yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian
untuk mengadopsi standar international itu bukan perkara mudah karena
memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah
melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full
adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional
tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan
publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional
tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di Indonesia
atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang
dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukan
adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita
yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai dengan kebutuhan.
Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar
berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telah
memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang
akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam pernyataannya
Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk
ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara
lain. Perusahaan Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya
dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing
di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai
standar di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan
aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.
Demikian
penulisan ini saya susun dari beberapa sumber referensi, kurang lebihnya saya
minta maaf apabila masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam penulisan ini.
Semoga penulisan ini dapat bermanfaat dan memberikan pengetahuan kepada para
pembaca.
Daftar
Pustaka